Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Dugaan Suap di Mamberamo, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Jakarta-Bekasi

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:06:00 WIB
Telusuri Dugaan Suap di Mamberamo, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Jakarta-Bekasi
KPK menggeledah rumah dan apartemen di Jakarta, Bekasi hingga Sleman terkait dengan dugaan suap di Mamberamo Tengah, Papua. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Penggeledahan dilakukan di Jakarta Pusat, Bekasi hingga Sleman pada Rabu (6/7/2022). 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan sejumlah lokasi yang digeledah tim penyidik yakni rumah kediaman hingga apartemen pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Hanya saja, Ali tak menjelaskan secara detail siapa pihak yang rumah dan apartemennya digeledah.

"Tim penyidik KPK hingga Rabu(6/7/2022) telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," kata Ali Fikri, Kamis (7/7/2022).

Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Di antaranya, berupa dokumen transaksi aliran uang yang diduga diterima oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," tutur Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut