Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Suap Dana Pemulihan Ekonomi Daerah, KPK Geledah 3 Lokasi

Jumat, 31 Desember 2021 - 15:28:00 WIB
Telusuri Suap Dana Pemulihan Ekonomi Daerah, KPK Geledah 3 Lokasi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah tahun 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah tahun 2021. Penggeledahan dilakukan di tiga tempat yaitu satu di Jakarta dan dua lokasi di Sulawesi Tenggara.

"Dalam perkara ini, beberapa waktu lalu tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat yaitu Jakarta, Kendari, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Ali mengatakan, tiga tempat yang dilakukan penggeledahan merupakan kediaman dari pihak-pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara ini.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang punya keterkaitan kuat dengan perkara. Bukti-bukti ini akan ditelaah dan dianalisis untuk kemudian disita dan nantinya dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah mencegah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto bepergian ke luar negeri. Ardian dicegah selama enam bulan ke depan.

Ardian dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021. Surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Ardian telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menggelar konpers kinerja KPK tahun 2021 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (29/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut