Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:53:00 WIB
Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Buka hingga Pukul 22.00 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut tempat hiburan malam boleh buka (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian nantinya dalam pengoperasiann tempat hiburan malam masih ditemukan ada yang melakukan pelanggaran, terutama pada protokol kesehatan. maka, pihaknya akan terus memperbaiki hal demikian agar dari proses pelanggaran yang ada bisa diselesaikan.

”Kalau masih ada yang melanggar, gak pake prokes, kita bantu untuk memperbaikinya,” katanya.

Rahmat menjelaskan, dengan dibuka tempat hiburan malam ini, maka pertumbuhan laju ekonomi di Kota Bekasi harus tetap berjalan, sehingga dari target pendapatan daerah yang sudah ditetapkan bisa segera terselesaikan.

”Laju pertumbuhan ekonomi, mengikuti siklus ekonomi yang ada, sesampai dari adanya hal itu ekonomi semua harus jalan,” tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut