Temuan Kemendagri: Incumbent Maju Pilkada, Banyak PNS Tak Netral
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan banyak indikasi pelanggaran dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada). Di beberapa daerah yang menggelar pemilihan, muncul fenomena PNS tak netral.
Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menuturkan, temuan ini berdasarkan laporan penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Jelang berakhirnya masa kampanye Pilkada 2018, seluruh
mengatakan jelang berakhirnya masa kampanye semua pjs telah menyampaikan laporannya kepada Kemendagri. Salah satu poin laporan itu mengenai netralitas PNS saat pelaksanaan kampanye.
Menurut Akmal, pada umumnya netralitas sudah dijaga dengan baik meskipun di beberapa daerah terdapat beberapa oknum PNS yang mengabaikan imbauan dan ketentuan yang sudah disampaikan ke masing-masing perangkat daerah.
"Adapun oknum PNS yang melanggar ketentuan netralitas dalam pelaksaan kampanye pilkada di beberapa daerah telah diberikan sanksi berupa penjatuhan hukuman disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Akmal dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).