Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Temuan Komnas HAM, Mahfud MD : Tak Mengubah Pernyataan Saya soal Desa Wadas 

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:58:00 WIB
Temuan Komnas HAM, Mahfud MD : Tak Mengubah Pernyataan Saya soal Desa Wadas 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto dok Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi hasil rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait peristiwa kericuhan di Desa Wadas, Kabupaten Purwokerto 8 Februari lalu. Kata dia, tak ada satupun temuan Komnas yang membatalkan pernyataannya terkait tidak adanya kekerasan yang digambarkan di media sosial.

"Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa 'tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial'," ujar Mahfud melalui laman instagram pribadinya, Jumat (25/2/2022). 

Dia menyebut, saat peristiwa berlangsung, di medsos suasana yang mencekam digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar hingga, ada yang tidak berani pulang dan bersembunyi di tengah hutan. 

"Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan lain-lain," katanya. 

Mahfud menuturkan, sedari awal tim Komnas HAM turun tangan, dirinya sudah percaya bahwa hal-hal yang disangkakan kepada pemerintah tidaklah terjadi. Dia memastikan, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti pemerintah. 

"Kita percaya pada Komnas HAM. Temuan dan rekomendasi Komnas HAM yang telah diumumkan itu, sejak awal kami menduga hampir pasti seperti itu. Makanya, rekomendasinya supaya dilakukan penertiban dan pemeriksaan ke dalam, ya pasti kita tindaklanjuti," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan 13 rekomendasi terkait kasus Desa Wadas. Rekomendasi tersebut didapat setelah Komnas melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat. 

Adapun poin 4 yang dimaksud oleh Mahfud dalam rekomendasi Komnas HAM, dinyatakan bahwa ditemukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap warga yang menolak. 

"Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya, namun tidak ada korban yang dirawat di rumah sakit," tulis Komnas HAM. 

Selanjutnya di poin nomor 8, disebutkan bahwa Komnas HAM tidak menemukan tembakan senjata api dan atau informasi lainnya terkait penggunaan senjata. Lalu, ada pula perbedaan keterangan antara warga dengan polisi ihwal jumlah aparat yang diturunkan. 

"Keterangan Polda Jawa Tengah jumlah aparat yang diturunkan berjumlah kurang lebih dari 250 orang personel. terdiri dari 200 orang personel berseragam dan 50 orang personel berpakaian sipi. Sementara berdasarkan keterangan dari pendamping jumlah aparat yang diturunkan ribuan personel," ungkapnya. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut