Temui Ketua DPD, Majelis Adat Kerajaan Nusantara Sampaikan Rencana Gugat PT 20 Persen ke MK
JAKARTA, iNews.id - Raja dan sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) akan menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Para raja dan sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti agar Presidential Threshold diturunkan menjadi nol persen.
Gugatan itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Tak hanya itu, para raja dan sultan akan mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Hal itu terungkap saat para raja dan sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di rumah dinas Ketua DPD di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Pada kesempatan itu, LaNyalla didampingi sejumlah senator yaitu Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sylviana Murni (DKI Jakarta), dan Staf Khusus Ketua DPD, Sefdin Syaifudin.
Sementara dari MAKN, hadir Ketua Dewan Penasehat MAKN PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), Dewan Kehormatan MAKN PYM Sri Radya HRI Soemadisoeria (Raja Sumedang Larang), Dewan Pakar MAKN Nizwar Affandi, Ketua MAKN KPH Eddy S Wirabhumi (Kesultanan Surakarta Hadiningrat), Ketua 1 YM RDP Seem R Canggu Raja Duta Perbangsa (Kerajaan Adat Paksi Sekala Brak Lampung), Ketua 2 YM KPB Tubagus Amri Wardhana (Kesultanan Banten Sorosoan), dan Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo (Kesultanan Sumenep).
Hadir pula Wasekjen MAKN YM Raden Panji Agoes Irianto (Kesultanan Sumenep), Wasekjen MAKN YM KRAY Sri Tapi (Kesultanan Yogyakarta), Humas MAKN YM Poppy Amalya (Kesultanan Aceh Darussalam), dan sejumlah jajaran pengurus MAKN lainnya.