Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPD Cek Kondisi Balangan Kalsel Pascabanjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Advertisement . Scroll to see content

Temui Ketua DPD, Majelis Adat Kerajaan Nusantara Sampaikan Rencana Gugat PT 20 Persen ke MK

Kamis, 16 Desember 2021 - 00:19:00 WIB
Temui Ketua DPD, Majelis Adat Kerajaan Nusantara Sampaikan Rencana Gugat PT 20 Persen ke MK
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima raja dan sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) di rumah dinas Ketua DPD di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (15/12/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Dewan Penasehat MAKN, PYM Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX), mengaku tak kuasa menahan emosi kala membahas masa depan Indonesia. Menurutnya, kerajaan dan kesultanan ada sebelum Indonesia lahir. 

"Saat ini kita menggunakan sistem demokrasi. Demokrasi model apa yang kita gunakan sekarang. Kok demokrasi kita yang luhur, yang berlandaskan Pancasila ditinggalkan begitu saja," kata dia.

Sejauh ini, dari seluruh lembaga tinggi negara, lanjutnya, hanya DPD yang aktif turun menemui, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Memang kami adalah masa lalu. Tetapi tidak ada masa sekarang tanpa masa lalu. Dan harus dipahami oleh semua pihak, justru masa lalu itu yang membentuk republik ini," ujarnya. 

Tak hanya Presidential Threshold nol persen, dia menyebut MAKN mengajak DPD untuk bersatu padu memperjuangkan amendemen ke-5 konstitusi untuk mengembalikan demokrasi Pancasila.

"Kami mengajak DPD untuk maju terus. Kami ajak DPD amendemen untuk kembali kepada jati diri bangsa, dengan menempatkan Pancasila sebagai sumber kehidupan berbangsa. Kami siap berjuang untuk itu,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut