Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!
Advertisement . Scroll to see content

Temui Ribuan Perangkat Desa, Komisi II DPR Akan Perjuangkan 6 Poin Ini

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:45:00 WIB
Temui Ribuan Perangkat Desa, Komisi II DPR Akan Perjuangkan 6 Poin Ini
Anggota Komisi II DPR menemui ribuan perangkat desa yang tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)
Advertisement . Scroll to see content

3. Perangkat desa dan aparatur desa yang terdiri atas kades, sekdes, kaur, kasi, kadus, RT, RW, karang taruna, LKMD, LPM, pemangku adat harus ditingkatkan kesejahteraannya.

4. Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan UU, mengelola keuangan, melaksanakan tata kelola dan pembangunan masyarakat desa. Maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya.

5. Pemerintah wajib mendorong, mendukung, dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa.

6. Diupayakan agar diterbitkan UU aparatur pemerintah desa atau UU apd untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut