Tengku Zulkarnain Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Kasus Abu Janda
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat sosial media Permadi Arya alias Abu Janda, Senin (8/2/2021). Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu masih diperiksa hingga sore hari.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/2/2021). Dia mengatakan hingga kini Tengku Zul masih diperiksa.
"Iya benar. Sedang dalam pemeriksaan," kata Rusdi.
Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan' pada 3 Februari 2021. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa pada 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat perang komentar di Twitter dengan Tengku Zulkarnain pada 24 Januari 2021. Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Selain itu Abu Janda juga terseret dugaan tindakan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Editor: Rizal Bomantama