Tepis Klaim Kubu Jokowi, Pengacara Roy Suryo Tegaskan Kasus Ijazah Belum Tuntas
"Jadi, tidak bisa dideklarasikan asli berdasarkan hasil penyelidikan Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.
"Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli," ucap Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Dia juga menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.
"Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, 'kok dihentikan pak?', 'ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan'. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," katanya.
Editor: Aditya Pratama