Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wikipedia Terancam Diblokir Komdigi, Ini Penyebabnya!
Advertisement . Scroll to see content

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

Kamis, 16 April 2026 - 14:58:00 WIB
Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!
Wikipedia terancam diblokir Komdigi. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

- Semua PSE wajib mendaftar ke Kominfo (sekarang Komdigi), serta wajib menyerahkan akses langsung ke sistem dan data elektronik kepada Kominfo dan penegak hukum jika diminta. 

- PSE tidak boleh menyediakan akses terhadap 'konten terlarang', yang didefinisikan sebagai konten apa pun yang melanggar hukum atau peraturan Indonesia, atau menimbulkan 'kegaduhan di masyarakat' atau 'gangguan ketertiban umum'. 

- PSE wajib mematuhi permintaan penghapusan konten dalam waktu 24 jam setelah diterima. 

- Pelanggaran terhadap kewajiban ini, termasuk kewajiban untuk mendaftar, dapat dikenakan denda dan pemblokiran. 

Timeline Evaluasi Kepatuhan PSE Wikimedia Foundation

14 November 2025 : Kemkomdigi mengirimkan notifikasi awal mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat

21 November 2025 : Wikimedia meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut

1 Desember 2025 : Wikimedia kembali meminta perpanjangan waktu, Kemkomdigi memenuhi permintaan tersebut

6 Januari 2026 : Wikimedia Kembali meminta perpanjangan waktu, dengan Batas Waktu Final di 20 Januari 2026

28 Januari 2026 : Batas Waktu Final diingkari Wikimedia, Kemkomdigi kirimkan surat pemberitahuan rencana blokir

28 Januari 2026 - 25 Februari 2026 : Pada kurun waktu ini, Wikimedia Foundation kembali tidak memberikan tanggapan atas rencana pemblokiran

25 Februari 2026 : Pemblokiran terbatas pada tautan auth.wikimedia.org

7 April 2026 : Kemkomdigi mengundang Wikimedia untuk rapat pembahasan pendaftaran PSE

9 April 2026 : Wikimedia sampaikan tidak memiliki perwakilan di Indonesia

13 April 2026 : Wikimedia masih belum mendaftar PSE Lingkup Privat

15 April 2026 : Kemkomdigi berikan perpanjangan waktu terakhir, yaitu selama 7 hari, apabila tidak mendaftar maka akan diblokir

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut