Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Terawan Teken PSBB DKI Jakarta, Komisi IX DPR Ingatkan Anies Ketersediaan Sembako

Selasa, 07 April 2020 - 10:19:00 WIB
Terawan Teken PSBB DKI Jakarta, Komisi IX DPR Ingatkan Anies Ketersediaan Sembako
Saleh Daulay (Foto: iNews/ Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA , iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memastikan ketersediaan bahan pokok.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta.

"Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik," tutur Saleh, Selasa (7/4/2020). 

Saleh menyatakan, atas persetujuan PSBB itu, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu.

"Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah. Tidak boleh keluar kecuali ada urusan yang sangat penting dan mendesak," jelas Ketua DPP PAN itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut