Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Terbang ke Yogyakarta, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Senin, 23 November 2020 - 16:47:00 WIB
Terbang ke Yogyakarta, KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017. (FOTO: YOUTUBE/CHANDRA MARGATAMA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan penyidikan di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam beberapa waktu terakhir. Mereka disebut sedang menelusuri dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada tahun anggaran 2016-2017.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali FIkri di Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kat Ali Fikri.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan stadion yang sempat masuk kandidat penyelenggara Piala Dunia U-20 tersebut. Sayangnya, KPK belum mau mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini.

"Kami belum bisa memberikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.

Sesuai dengan kebijakan pimpinan, KPK akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.

"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut