Kasus Djoko Tjandra, KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru
JAKARTA, iNews.id - Tim supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelaah salinan dokumen perkara skandal Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Polri dan Kejagung. Dokumen-dokumen itu ditelaah untuk mengkaji kemungkinan KPK menjerat pihak lain dalam skandal Djoko Tjandra.
"Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2020).
Tak hanya itu, kata Ali, tim supervisi KPK juga telah terjun langsung memantau jalannya persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi untuk para terdakwa skandal Djoko Tjandra. Hal itu dilakukan KPK untuk mencermati fakta-fakta persidangan yang berkembang.
"Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara dimaksud yang saat ini masih berlangsung dipengadilan Tipikor," katanya.
Sekadar informasi, Kejagung dan Bareskrim Polri sempat menangani skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing. Saat ini, seluruh perkara tersebut sudah masuk dalam proses persidangan.