Terbitkan Telegram, Kapolri Perintahkan Jajaran Kawal Pelaksanaan Vaksinasi Covid
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan kepada jajaran kewilayahan agar mengamankan dan mengawal pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid-19. Tak hanya itu, Idham juga menginstruksikan jajarannya mengawal pelaksanaan vaksinasi.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor: ST/50/I/Ops.2./2021 tertanggal 13 Januari 2021 itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 atas nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Selain meminta melakukan pengamanan dan pengawalan, Kapolri melalui Surat Telegram tersebut juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.
"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW serta Puskesmas setempat," kata Komjen Agus Andrianto, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler atau nomor ponselnya telah berganti sehingga tidak menerima SMS Blast.
"Atau masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," katanya.
Agus berharap masyarakat dapat mengikuti dan menyukseskan jalannya vaksinasi Covid-19 yang aman dan halal tersebut sehingga penularan virus dapat segera diputus.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto