Terduga Penjual Blangko E-KTP via Online Berinisial NI
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membongkar bisnis jual beli blangko KTP elektronik (KTP-el) via online. Tidak hanya itu, Kemendagri juga mengungkap inisial pelaku.
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri blangko KTP-el," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya yang di terima di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Dia menjelaskan, terduga pelaku yang merupakan anak kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung itu, melakukan aksinya sekitar Maret 2018.
"Karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujar Bahtiar.
Saat ini, dia mengungkapkan, kasus tersebut sudah ditangani Polda Metro Jaya. Dia menambahkan, kasus tersebut jelas murni tindak pidana pencurian blangko KTP elektrobik yang coba dijual.