Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!
Advertisement . Scroll to see content

Terima Gerobak Gratis, Pedagang Ini Bisa Kembali Berjualan Berkat Partai Perindo

Selasa, 11 Juli 2023 - 20:50:00 WIB
Terima Gerobak Gratis, Pedagang Ini Bisa Kembali Berjualan Berkat Partai Perindo
Iwan Hermawan (41) gembira akhirnya bisa berjualan kembali setelah menerima gerobak gratis dari Partai Perindo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Iwan Hermawan (41) gembira akhirnya bisa berjualan kembali setelah menerima gerobak gratis dari Partai Perindo. Dia sempat kehilangan mata pencaharian sebagai pedagang setelah gerobak lamanya rusak.

Dengan gerobak baru dari Partai Perindo, Iwan akan berjualan lagi di depan SDN 04 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Iya gerobak yang lama rusak kurang lebih 2 bulanan sudah gak dipakai. Hari ini senang banget dikasih gerobak dari Partai Perindo," ucap Iwan di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Dia menyebut pemberian gerobak ini cukup membantu ekonomi keluarganya. Apalagi saat ini dia telah dikaruniai satu orang anak. Gerobak ini rencananya akan langsung digunakan besok bertepatan dengan hari pertama anak sekolah masuk.

"Dengan gerobak dari Partai Perindo ini sangat membantu," katanya.

Selain Iwan, terdapat tiga pedagang lain yang hari ini mendapatkan gerobak gratis. Mereka yaitu Widyastuti (43) pedagang nasi rames, Partiyem (50) pedagang pempek, dan Fitri Astutik (33) pedagang nasi uduk.

Sebagai informasi, Partai Perindo dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo. Partai Perindo telah ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut