Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Terima Laporan Mahfud MD, Jokowi Setujui Revisi UU ITE

Selasa, 08 Juni 2021 - 16:14:00 WIB
Terima Laporan Mahfud MD, Jokowi Setujui Revisi UU ITE
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim kajian Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah selesai melakukan tugasnya. Hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Dia menuturkan, kajian telah disetujui untuk dilanjutkan pada proses berikutnya. 

Salah satu yang menjadi hasil kajian, yakni pemerintah akan melakukan revisi terbatas menyangkut substansi atas beleid tersebut. "Tadi kami baru melaporkan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan. Pertama, revisi terhadap UU ITE kami lakukan revisi terbatas yang memyangkut substansi," ujar Mahfud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut