Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:38:00 WIB
Terima Laporan Oknum Jaksa di Sumut Terlibat Mafia Tanah, Kejagung: Diproses Jamwas
Kejagung menindaklanjuti laporan oknum jaksa diduga terlibat mafia tanah di Sumut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyebut khusus terkait dengan mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tentang pemberantasan mafia tanah khususnya adalah di Cipayung, Jakarta Timur, Kejagung telah melakukan penyidikan tipikor pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan di Kecamatan Cipayung tahun 2018," kata Burhanuddin.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut