Terima Uang dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat
Senin, 21 Desember 2020 - 21:45:00 WIB
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono juga telah membenarkan terkait putusan sidang etik terhadap TK tersebut.
"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300.000," kata Harjono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq