Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ternyata Juragan Tanah
JAKARTA, iNews.id - KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022) siang. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE).
Pria yang akrab disapa Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak yang dikabarkan salah satunya merupakan seorang pengusaha. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan praktek suap menyuap.
Berdasarkan hasil penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp6.383.717.647 (Rp6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periode 2020.
Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta satu unit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut jika ditotal keseluruhan senilai Rp6.346.002.000.