Terkena OTT KPK, Ini Harta Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu
JAKARTA, iNews.id - Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolando Berutu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Ia diperiksa atas dugaan suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat.
Berapakah harta kekayaan Ketua DPC Partai Demokrat Pakpak Bharat itu? iNews.id merangkum Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman KPK, Minggu (18/11/2018).
Remigo Yolando Berutu, Bupati Pakpak Bharat Periode 2016-2021, terakhir melaporkan LKHPN pada 23 Maret 2016. Dari laporan tersebut, total harta Remigo sebesar Rp54.477.973.711. Harta kekayaannya meningkat dari LKHPN sebelumnya pada 15 Juli 2015 yang berjumlah Rp52.137.007.934.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari harta bergerak (transportrasi dan mesin lainnya) dan tak bergerak (tanah dan bangunan) serta Giro dan Setara Kas lainnya.
Untuk harta tidak bergerak, Remigo memiliki tanah dan bangunan tersebar di 18 lokasi seperti di Jakarta Selatan, Deli Serdang dan Simalungun. Total kekayaan tidak bergerak Rp52.332.915.000. Kekayaannya ini meningkat dari LKHPN sebelumnya yang berjumlah Rp49.285.150.000.
Kemudian harta bergerak milik Remigo Yolando Berutu terdiri alat transportasi dari satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Total harta bergerak yang dimiliki Remigo sebesar Rp855 juta. Total kekayaan tersebut sama persis dengan LKHPN sebelumnya pada 2015.
Remigo memiliki surat berharga senilai Rp1.116.149.753. Jumlah itu meningkat dari laporan sebelumnya yang berjumlah Rp460.000.000.
Remigo juga memiliki memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp173.908.958. Angka itu menurun dari harta kekayaan laporan sebelumnya yang berjumlah Rp1.621.857.934
Diketahui, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolanda Berutu Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.
Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.
"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Editor: Djibril Muhammad