Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Terkuak, Sebagian Honor Febri Diansyah Dibayar SYL Pakai Uang Sharing Pejabat Kementan

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:00:00 WIB
Terkuak, Sebagian Honor Febri Diansyah Dibayar SYL Pakai Uang Sharing Pejabat Kementan
Eks pengacara KPK Febri Diansyah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebagian honor untuk advokat Febri Diansyah ternyata dibayar dengan uang pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu diungkapkan eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi di sidang terdakwa eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, Febri Diansyah pernah menjadi kuasa hukum SYL saat perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92. Di BAP tersebut, disebutkan asal uang pembayaran untuk Febri dkk.

"Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh Muhammad Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan," kata Jaksa membacakan BAP Kasdi.

"Betul seperti ini (pembayaran honor Febri dkk)?" tanya Jaksa, lalu dibenarkan Kasdi. 

Kasdi mengaku tidak dijelaskan oleh Hatta soal pengumpulan uang untuk kekurangan pembayaran Febri itu. Dia hanya diberitahu Hatta bahwa pembayaran yang kurang diperoleh dari sharing pejabat Kementan. 

"Yang disampaikan 'Pak, ini sisanya juga dari sharing'," ujar Kasdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut