Terkuak, Sebagian Honor Febri Diansyah Dibayar SYL Pakai Uang Sharing Pejabat Kementan
Rabu, 19 Juni 2024 - 18:00:00 WIB
Dalam sidang sebelumnya, terungkap Febri cs mendapat honor Rp3,1 miliar saat menjadi penasihat hukum SYL. Saat kasus ini dalam tahap penyelidikan, Febri mendapat honor Rp800 juta.
"Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta," kata Febri pada Senin (3/6/2024).
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
Editor: Reza Fajri