Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Irman Diperiksa KPK

Rabu, 10 April 2019 - 10:58:00 WIB
Terpidana Kasus Korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Irman Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kemendagri Sugiharto.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) terkait kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (10/4/2019).

Mantan Anggota DPR RI, Markus Nari akhirnya ditahan KPK sejak 1 April 2019. Politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017.

Butuh dua tahun untuk membuat Markus Nari akhirnya mengenakan rompi tahanan KPK terkait kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut