Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang
Kamis, 12 Juni 2025 - 14:28:00 WIB
Penahanan terhadap keduanya, kata dia karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kedua tersangka ditahan dengan pengawalan ketat tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang bersama TNI.
Mereka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Subang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Untuk selanjutnya kami dari tim penyidik Kejari Subang akan melaksanakan serangkaian proses pemberkasan tahap 1 selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi