Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:28:00 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Kades dan Direktur BUMDes Ditahan Kejari Subang
Kejari Subang, menahan Kades Kalijati Timur, Ahadiat Amaludin dan Direktur BUMDes, Sutisna terkait dugaan korupsi pengelolaan retribusi parkir dan pasar desa. (Foto: Yudy Heryawan).
Advertisement . Scroll to see content

Penahanan terhadap keduanya, kata dia karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Kedua tersangka ditahan dengan pengawalan ketat tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang bersama TNI. 

Mereka akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Subang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.  

"Untuk selanjutnya kami dari tim penyidik Kejari Subang akan melaksanakan serangkaian proses pemberkasan tahap 1 selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut