Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Narkoba, Musisi Ardhito Pramono Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:51:00 WIB
Tersangka Kasus Narkoba, Musisi Ardhito Pramono Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara
Musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor film sekaligus musisi Ardhito Pramono (AP) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika jenis ganja. Kini musisi berusia 26 itu ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Zulpan menjelaskan, Ardhito dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine.

Atas perbuatannya, Ardhito diduga melanggar Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. 

Sebelumnya Ardhito ditangkap di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut