Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Perintangan PN Jakpus, Direktur Jak TV Langsung Ditahan 

Selasa, 22 April 2025 - 06:33:00 WIB
Tersangka Kasus Perintangan PN Jakpus, Direktur Jak TV Langsung Ditahan 
ilustrasi penahanan tersangka kasus suap penanganan perkara PN Jakpus oleh Kejagung (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sedangkan tersangka MS tak dilakukan penahanan karena dia sudah ditahan dalam perkara lain," ucap dia pada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Sementara itu, Kejagung telah melakukan penyitaan dan penggeledahan di beberapa tempat pada Senin (21/4/2025) dalam kasus ini. Dokumen BBE, handphone hingga laptop pun menjadi alat bukti kejahatan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan alat bukti lain yang diperoleh penyidik selama melakukan penyidikan hari ini terhadap beberapa saksi. Penyidik pada Jampidsus Kejagung RI mendapatkan alat bukti yang cukup tuk menetapkan 3 orang tersangka," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut