Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Klaim Tak Pernah Suruh Kader Golkar Urus Dirinya: Saya Dilahirkan Bukan untuk Diurus
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR

Sabtu, 25 September 2021 - 15:02:00 WIB
Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR
Partai Golkar menyampaikan keterangan pers terkait pengunduran diri Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Arie Dwi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Azis Syamsuddin sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR. Partai Golkar segera memproses sosok yang akan menggantikan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir dalam konferensi pers di ruang Fraksi Golkar DPR, Nusantara 1, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar," ujar Adies.

Dia menuturkan, Partai Golkar menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Azis Syamsuddin. Partai Golkar, kata dia menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Partai Golkar selalu menjunjung tinggi asas hukum praduga tak bersalah di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.

KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kasus yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis diduga menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan rekannya yang merupakan seorang Pengacara, Maskur Husain Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.

Uang suap itu diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado di KPK. Azis dan Aliza diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut