Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi DAK Pendidikan, Bupati Cianjur: Tidak Ada Pemotongan

Kamis, 13 Desember 2018 - 19:06:00 WIB
Tersangka Korupsi DAK Pendidikan, Bupati Cianjur: Tidak Ada Pemotongan
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar membantah memotong DAK Pendidikan tahun 2018 di Kabupaten Cianjur.
Advertisement . Scroll to see content

"Semoga ke depan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua juga aparat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menciptakan pemerintah yang bersih," ungkapnya.

Dalam perkara ini KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irvan Rivano Muchtar Bupati Cianjur periode 2016-2021, Cecep Sobandi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosiain Kepala Bidang SMP dl Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady sebagai ipar Irvan.

KPK menduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar sekitar 14,5 persen dari total 46.8 miliar. KPK menduga Irvan selaku Bupati Cianjur mendapatkan fee 7 persen dari alokasi DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Saat OTT Rabu (12/12/2018), KPK menyita uang sebesar Rp1,5 miliar. Diduga uang itu didapat dari 140 kepala sekolah yang menerima DAK Pendidikan. Alokasi DAK Pendidikan itu sedianya untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain.

Semua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut