Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:08:00 WIB
Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol
Mantan pejabat BUMD Bangkalan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol setelah ditetapkan tersangka korupsi. (Foto: Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

"Pada intinya tidak diperuntukkan untuk yang sebenarnya. Mekanisme pernjanjian kerja sama itu dibuat tidak sesuai mekanisme yang seharusnya," ujar Fakhry di Kejari Bangkalan.

Selain JS, dalam kasus yang sama kejaksaan juga menetapkan seorang tersangka lain, DJ yang merupakan Direktur UD Mabrur, perusahaan penerima suntikan dana BUMD untuk pengadaan beras. 

Hingga kini DJ belum ditahan karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi hernia. Kejaksaan memastikan penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut