Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka sejak Mei 2021, Ini Alasan Yahya Waloni Baru Ditangkap

Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:42:00 WIB
Tersangka sejak Mei 2021, Ini Alasan Yahya Waloni Baru Ditangkap
Ustaz Yahya Waloni di Bareskrim Polri (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri ternyata sudah menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Polisi menyebut Yahya baru-baru ini ditangkap karena meresahkan.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

"Sudah (tersangka). Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei sudah naik penyidikan, sudah jadi tersangka. Proses seperti itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2021).

Terkait hal itu, Rusdi membantah Polri bekerja lambat dalam memproses Yahya Waloni terkait kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan yang baru dilakukan usai menjadi tersangka dalam beberapa bulan terakhir karena tindakan penceramah itu mulai digelisahkan oleh masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

"Polri tetap merespons segala sesuatu yang terjadi di masyarakat. dan itu sudah dibuktikan, ada laporan, ada kegelisahan masyarakat polisi merespons itu semua. Beberapa hari ke belakang sudah terlihat apa yang kita lakukan dan tentunya kita lihat juga, banyak juga pihak-pihak yang telah apresiasi terhadap apa yang Polri lakukan," ujar Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut