Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Suap di Kementerian PUPR Ternyata Satu Keluarga

Minggu, 30 Desember 2018 - 12:32:00 WIB
Tersangka Suap di Kementerian PUPR Ternyata Satu Keluarga
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan tersangka itu setelah gelar perkara 1x24 jam.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, beberapa tersangka marupakan satu keluarga. Mulai dari Suami dan istri serta anak.

"Oh ya itu suami istri sama anak ya," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Delapan tersanga diduga sebagai pihak pemberi, yaitu Budi Suharto selaku Direktur Utama PT Wijaya Kesuma Emindo (WKE), Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE, Irene Irma selaku  Direktur PT Tasjida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Yuliana Enganita  Dibyo selaku Direktur PT TSP.

"Disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut