Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Berharta Rp17 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka TPPU Rp51 Miliar

Jumat, 04 Oktober 2019 - 21:25:00 WIB
Berharta Rp17 Miliar, Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Tersangka TPPU Rp51 Miliar
Bupati Cirebon 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra saat hendak dijebloskan ke penjara seusai ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka TPPU sebesar Rp51 miliar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Sunjaya memiliki harta lebih dari Rp17 miliar.

KPK mencatat, Sunjaya terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2015. Pada tahun itu Sunjaya tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp17.669.849.370.

Harta tidak bergerak Sunjaya berupa 70 tanah dan bangunan senilai Rp12.066.012.350. Harta tersebut tersebar di wilayah Bekasi, Jakarta hingga Bogor.

Sedangkan harta bergerak yaitu transportasi. Sunjaya tercatat memiliki tiga mobil. Tiga mobil tersebut adalah Toyota Corolla Altis Rp200 juta, Toyota Avanza Rp100 juta, dan Toyota Kijang Innova Rp200 juta. Total harta bergerak yang dimiliki Sunjaya mencapai Rp500 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp450 juta yang terdiri atas logam mulia Rp150 juta, batu mulia Rp100 juta dan benda bergerak lainnya Rp200 juta. Sedangkan, giro dan setara kas, Sunjaya tercatat memiliki Rp4.653.837.020. Dia juga tercatat tidak memiliki utang ataupun piutang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut