Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Larang Truk ODOL Melintasi Jembatan Bailey di Lokasi Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatra Dibabat untuk Tambang dan Perkebunan

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:03:00 WIB
Terungkap! 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatra Dibabat untuk Tambang dan Perkebunan
Ilustrasi 1,2 juta hektare lahan di Sumatra dijadikan pertambangan hingga perkebunan. (dok. PT Gag Nikel)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid mengungkapkan setidaknya ada 1,2 juta hektare kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berubah fungsi. Lahan tersebut digunakan untuk tambang dan perkebunan.

Nusron mengatakan alih fungsi kawasan hutan tersebut saat ini tengah diselidiki apakah menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi tersebut. Ia menyebut banyak fungsi hutan yang justru beralih sebagai kawasan perkebunan dan tambang.

"Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di tiga provinsi ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya. Salah satu adanya terlalu banyak izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan non kehutanan yang lain," ujarnya dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026).

Nusron merinci, di Provinsi Aceh terdapat 358.000 hektare hutan yang digunakan tidak sebagai fungsi hutan. Kemudian di Sumatera Utara terdapat 884 ribu hektare hutan yang beralih fungsi. Selain itu ada 357 hektare kawasan hutan di Sumatera Barat yang beralih fungsi dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini yang oleh satgas PKH sedang diselidiki, dan apakah menjadi pemicu atau menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di sana," sambungnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.

"Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai," lanjutnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut