Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:19:00 WIB
Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar
Gedung KPU. (Foto: Dok. KPU)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, penggunaan private jet justru tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk monitoring distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik, akan tetapi digunakan untuk kegiatan yaitu," ujar Ratna.

Diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin selaku teradu I, dan empat anggota KPU yakni Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz selaku teradu II-V. Sanksi dijatuhkan atas penggunaan private jet selama masa kampanye Pemilu 2024.

Selain itu, sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Darmawan Sutrisno selaku teradu VII.

Sementara, DKPP memutuskan merehabilitasi nama baik anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Sebab, Betty dinilai tidak terbukti melanggar kode etik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut