Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Caleg DPRK Aceh Tamiang Jadi Bandar Narkoba

Senin, 27 Mei 2024 - 18:04:00 WIB
 Terungkap, Caleg DPRK Aceh Tamiang Jadi Bandar Narkoba
Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap usai buron selama tiga pekan terkait kasus narkoba dengan bukti 70 kg sabu tiba di Mabes Polri. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai PKS, Sofyan menjadi bandar narkoba. Hasil penjualan 70 kilogram sabu digunakan untuk biaya Pileg 2024. 

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Sofyan telah ditetapkan tersangka kasus narkoba.

"Iya dia caleg terpilih, dia caleg terpilih nomor satu di Aceh Tamiang," kata Mukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, (27/5/2024). 

"Ya ini kita dalami dulu, apakah betul narkopolitik, tapi pengetahuan tadi interogasi dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg," sambungnya. 

Di sisi lain, Mukti menegaskan, petugas akan mengusut soal tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan menelusuri uang hasil penjualan narkoba tersebut. Sofyan mendapatkan sabu dari WNI berinisial A yang berada di Malaysia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut