Terungkap, Direktorat di Kementan Siapkan Rp30 Juta per Bulan untuk Kebutuhan SYL
"Sudah dipatok Rp30 juta?" cecar jaksa.
"Jadi kebutuhan Pak Menteri (SYL) ini kan ada yang kecil-kecil, yang tadi yang kecil misal tiket Bu Tita, kemudian ada juga yang luar negeri, kalau yang luar negeri kan besar," papar Edi.
Dia melanjutkan, sharing lainnya adalah untuk memenuhi kebutuhan SYL dengan nominal besar. Mereka pun menyebutnya sharing insidentil.
"Jadi mau tidak mau kita sharingnya harus ada tambahan, jadi ada namanya sharing insidentil. Jadi kalau ada permintaan yang seperti itu yang besar itu baru kita kumpulkan lagi teman-teman direktorat untuk menambah iuran," kata Edi.
"Kalau yang Rp30 jutaan itu jadi kalau ada permintaan-permintaan langsung ada uang yang bisa disampaikan," lanjutnya.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Rizky Agustian