Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ibu Ronald Tannur Siapkan Rp3,5 Miliar agar Anaknya Divonis Bebas

Selasa, 05 November 2024 - 06:15:00 WIB
Terungkap! Ibu Ronald Tannur Siapkan Rp3,5 Miliar agar Anaknya Divonis Bebas
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menyiapkan uang Rp3,5 miliar agar anaknya divonis bebas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus Ronald. Selanjutnya, Lisa juga menalangi uang biaya pengurusan kasus tersebut sebesar Rp2 miliar.

“Totalnya Rp3,5 miliar. Terhadap uang tersebut menurut LR diberikan kepada majelis hakim yang mengadili perkara yang dimaksud,” ucap Qohar.

Meirizka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 atau 6 ayat 1 huruf a juncto 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 perubahan 31 Tahun 1999 tentang tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut