Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Identitas Hakim dan Panitera yang Ditangkap KPK di Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:43:00 WIB
Terungkap, Ini Identitas Hakim dan Panitera yang Ditangkap KPK di Surabaya
Ilustrasi. Hakim dan panitera di Surabaya ditangkap KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim, panitera, serta pengacara saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga pagi ini. Ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal di Surabaya.

Berdasarkan informasi yng diterima dari Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diamankan KPK yakni Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Sedangkan Panitera Pengganti PN Surabaya yang diamankan yakni, M Hamdan.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 - 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH.MH Hakim PN Surabaya," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (20/1/2022). 

"Begitu pula informasi yang diterima, nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," katanya lagi.

Berdasarkan informasi yang diterima Andi Samsan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Hakim Itong Isnaeni baru diamankan tadi pagi. Sedangkan Panitera Pengganti Hamdan sudah lebih dulu diamankan. Kata Andi, KPK juga telah menyegel ruangan hakim di PN Surabaya.

"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel  ruangan hakim dan setelah itu pergi," tutur Andi.

Andi menyerahkan OTT terhadap hakim dan panitera pengganti pada PN Surabaya tersebut ke KPK. KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan terkait OTT di Surabaya ini.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut