Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:10:00 WIB
Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  
Bareskrim Polri membongkar praktik TPPO modus memperjualbelikan bayi. (Foto: iNews.id/Riyan)
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 12 tersangka di kasus ini:

*Kelompok perantara*

1. Tersangka berinisial NH diduga menjual bayi kepada calon pengadopsi di Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Jakarta.

2. Tersangka LA menjual bayi di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jakarta, dan Jambi.

3. Sementara tersangka S berperan dalam jual beli bayi di wilayah Jabodetabek. 

4. Kemudian EMT menjual bayi di Banten, Jakarta, dan Kalimantan Barat.

5. Tersangka ZH, H, dan BSN diduga menjual bayi di Jakarta

6. Tersangka F menjual bayi di Kalimantan Barat.

*Kelompok orang tua*

1. Tersangka CPS diduga menjual bayi kepada tersangka NH di Yogyakarta. 

2. DRH menjual bayi kepada NH di Bekasi, Jawa Barat.

3. IP menjual bayi kepada tersangka LA di Tangerang, Banten. 

4. REP, yang merupakan pacar IP sekaligus ayah biologis salah satu bayi, turut menjual bayi kepada LA di Tangerang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut