Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Kuat Ma'ruf Berusaha Melarikan Diri usai Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:11:00 WIB
Terungkap, Kuat Ma'ruf Berusaha Melarikan Diri usai Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kuat Ma'ruf ternyata sempat berusaha melarikan diri. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Dirinya mengakui dia yang menembak saudara J atas perintah saudara FS," katanya.

Usai Bharada E memberikan keterangan, nyatanya Ferdy Sambo masih tetap tidak mengakui perbuatannya. Alhasil Bharada E meminta perlindungan kepada LPSK.

"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice Collaborator," tutur dia.

Setelah tiga tersangka memberikan kesaksian-kesaksian, akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

"Berdasarkan pengakuan tiga tersangka tersebut maka saudara FA akhirnya mengakui segala perbuatannya," tutur Kapolri.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut