Terungkap, Mario Dandy Sempat Bohongi Polisi terkait Penganiayaan David
Selain itu, Hengki mengatakan sejumlah keterangan bohong tersebut ditemukan setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru. Alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di HP dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.
"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," jelasnya.
Atas penyataan bohong tersebut polisi melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Editor: Rizal Bomantama