Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Status Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas

Selasa, 15 Maret 2022 - 18:53:00 WIB
Terungkap, Status Pekerjaan Doni Salmanan di KTP Buruh Harian Lepas
Doni Salmanan minta maaf dan minta diringankan hukumannya (Foto : Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan Doni Salmanan. Fakta unik terungkap, status pekerjaan Doni di KTP masih tertulis buruh harian lepas.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun. Pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Bareskrim terus mengamankan aset Doni Salmanan seperti mobil Lamborghini hingga Porsche. Masih banyak lainnya aset yang disita. 

Asep menuturkan, Doni Salmanan diduga perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam Chanel YouTube King Salmanan yang beirisikan berita bohong dan menyesatkan.

"Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan cara seolah olah tersangka DS mendapatkan uang miliarkan rupiah dari hasil main trading valuta asing," ujar Asep.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut