Tes Covid-19 Habib Rizieq, Bima Arya: RS Ummi Bogor Akan Dapat Sanksi
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor akan mendaptkan sanksi. Pemberian saksi karena RS Ummi dinilai memberikan informasi bohong terkait hasil tes virus corona (Covid-19) Habib Rizieq Shihab.
Bima Arya tidak menyampaikan sanksi yang akan diberikan. Menurutnya, sanksi diberikan langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Sanksinya pasti sesuai aturan. Pasti (beri sanksi)," ujar Bima di Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Polisi Sebut Habib Rizieq Sempat Positif Covid-19 saat di RS Ummi Bogor
Dia berharap sanksi terhadap RS Ummi bisa menjadi pembelajaran bagi rumah sakit lainnya agar kooperatif terhadap pemerintah setempat maupun Satgas penanganan Covid-19.
"Saya baru mendapatkan data tadi konfirmasi tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi. Bentuk sanksinya apa masih kita dalami," ucapnya.
Sementara itu, hari ini Bima Arya diperiksa selama tiga jam oleh Bareskrim terkait informasi mengenai tes Covid-19 Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.
Editor: Kurnia Illahi