JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai pelaksana tugas (plt) direktur penyelidikan. Tessa sebelumnya menjabat sebagai juru bicara (jubir) KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengatakan posisi jubir kini dijabat Budi Prasetyo. Penugasan ini dilakukan untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.
Pernah Berkunjung ke Filipina dan Terlibat Aksi Terorisme, Naveed Akram Didakwa 15 Tuduhan Pembunuhan
"Pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun," kata Cahya dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Menurut dia, penunjukan tersebut juga merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal.
KPK: Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi Masih Bisa Diproses UU Tipikor
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan," ujar Cahya.
Berikut pejabat yang ditugaskan:
UU BUMN Baru Bikin KPK Tak Bisa Tindak Anggota Direksi hingga Komisaris
1. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi: Asep Guntur Rahayu (Direktur Penyidikan);
2. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring: Aminudin (Direktur Antikorupsi Badan Usaha);
3. Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat: Rino Haruno (Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat);
4. Plt Direktur Penyelidikan: Tessa Mahardika Sugiarto (Juru Bicara KPK);
5. Juru Bicara: Budi Prasetyo (Tim Juru Bicara KPK).
KPK: Guru Terima Hadiah saat Kenaikan Kelas Bentuk Gratifikasi, Bukan Rezeki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku