Tetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah Kamis 13 Mei 2021, Ini Tuntunan Muhammadiyah Rayakan Idul Fitri
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan edaran tentang tuntunan Idul Fitri, 1 Syawal 1442 Hijirah yang jatuh pada Kamis (13/5/2021) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Penetapan waktu Hari Raya Idul Fitri sesuai ketetapan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammmadiyah.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengimbau kepada umat Islam agar melaksanakan takbir di rumah masing-masing bersama keluarga. Umat Islam diperkenankan takbir di musala maupun masjid selama tidak ada jemaah yang positif terpapar Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak dianjurkan takbir keliling," ujar Agung dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (10/5/2021).
Dia menuturkan, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif Covid-19. Sedangkan, lingkungan yang kondisinya aman dari Covid-19, masyarakat diperkanankan untuk salat Idul Fitri di tempat terbuka dengan pembatasan jumlah orang.
"Adapun protokolnya, saf berjarak, jemaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak adalam kelompok besar atau dilaksanakan terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jemaah yang hadir serta metuhi protokol kesehatan," katanya.