Tetapkan KLB Korona, Pemprov Banten Tutup Kunjungan Kerja dari Luar Daerah
SERANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona sejak Sabtu (14/3/2020) kemarin. Hal itu berpengaruh terhadap sejumlah agenda di Pemprov.
Gubernur Wahidin Halim membatalkan semua kunjungan kerja setelah mengumumkan kebijakan itu. Dia juga memastikan Pemprov Banten tidak menerima semua kunjungan dari luar daerah.
"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga KLB ini dinyatakan berakhir," ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).
Penetapan status itu membuat Banten menjadi pemerintah daerah kedua yang melakukannya setelah Pemkot Solo di Jawa Tengah. Tak hanya membatalkan kunjungan kerja, Pemprov Banten meniadakan sementara apel dan upcara serta sejumlah kegiatan lain yang berpotensi menghadirkan banyak orang.
Pemprov juga meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di SMA dan sederajat selama dua pekan ke depan. Kegiatan belajar mengajar akan diganti dengan pembelajaran via dunia maya sejak 16 sampai 30 Maret 2020.