Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dosen-Mahasiswa MNC University Gelar PKM Seni Debus Banten untuk Produksi Film Dokumenter
Advertisement . Scroll to see content

Tetapkan KLB Korona, Pemprov Banten Tutup Kunjungan Kerja dari Luar Daerah

Minggu, 15 Maret 2020 - 08:54:00 WIB
Tetapkan KLB Korona, Pemprov Banten Tutup Kunjungan Kerja dari Luar Daerah
Gubernur Banten, Wahidin Halim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus korona sejak Sabtu (14/3/2020) kemarin. Hal itu berpengaruh terhadap sejumlah agenda di Pemprov.

Gubernur Wahidin Halim membatalkan semua kunjungan kerja setelah mengumumkan kebijakan itu. Dia juga memastikan Pemprov Banten tidak menerima semua kunjungan dari luar daerah.

"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga KLB ini dinyatakan berakhir," ucapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Penetapan status itu membuat Banten menjadi pemerintah daerah kedua yang melakukannya setelah Pemkot Solo di Jawa Tengah. Tak hanya membatalkan kunjungan kerja, Pemprov Banten meniadakan sementara apel dan upcara serta sejumlah kegiatan lain yang berpotensi menghadirkan banyak orang.

Pemprov juga meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di SMA dan sederajat selama dua pekan ke depan. Kegiatan belajar mengajar akan diganti dengan pembelajaran via dunia maya sejak 16 sampai 30 Maret 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut