Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reza Arap Beri Lula Lahfah Cincin, Netizen Auto Heboh: Serius Nih Kapan Nikahnya?
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di Bareskrim, Reza Arap Bungkam saat Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan 

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:36:00 WIB
Tiba di Bareskrim, Reza Arap Bungkam saat Jalani Pemeriksaan Kasus Doni Salmanan 
YouTuber Reza Arap tiba di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut