Tiba di Bareskrim, SBY Laporkan Mirwan Amir dan Firman Wijaya
JAKARTA, iNews.id - Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedatangannya untuk melaporkan mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tiba di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018) SBY tidak memberikan komentar terkait laporan tersebut. Dia ditemani Ani Yudhoyono dan beberapa kader Partai Demokrat.
Sebelum ke Bareskrim, SBY lebih dahulu menggelar konferensi pers di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Dia keberatan dengan Mirwan dan Firman Wijaya yang menyebut dirinya terkait proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Bahkan, Ketua Umum Partai Demokrat itu menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proyek e-KTP. Bahkan dia menduga ada pihak tertentu yang sengaja menarik dirinya beserta keluarga dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan proyek tersebut.
Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Mirwan dan Firman merupakan fitnah keji. Dia juga berharap polisi selaku aparat penegak hukum bisa berlaku adil dan menindaklanjuti laporan yang disampaikannya.
Mirwan dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor menyebut proyek pengadaan e-KTP sudah dimulai sejak era Pemerintahan SBY. Pernyataan ini diungkap Mirwan ketika ditanya kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang menanyakan ada tidaknya proyek tersebut dengan pemenangan Pemilu 2009.
Editor: Kurnia Illahi